Selasa, 10 Juni 2014

Please... Kalau lagi jalan-jalan ke tempat wisata jangan merusak fasilitas umum ya....

Kali ini aku mau menceritakan kota kelahiran ku yakni kota Barabai. Di Barabai ada banyakkkk pake banget tempat wisata alam, salah satunya yang paling terkenal adalah tempat wisata pagat. Harga karcis untuk masuk ke tempat wisata tersebut sangat terjangkau. kalau dulu waktu jaman aku SMA harganya 2500 per orang. sekarang mungkin harganya naik.  Disana ada gunung sarigading, untuk naik keatas gunung itu kita harus naik tangga trus naik tangga lagi trus naik lagi pake tangga sampai akhirnya selesai..
Anak Tangganya lumayan banyak trus bentuk tangganya agak rata gak terlalu miring, jadinya untuk naik ke atas gunung sarigading itu lumayan capek jadi perlu tenaga ekstra. Yang namanya naik gunung itu ya emang capek keless....

Dari atas gunung kita bisa melihat pemandangan alam yang indah... Cuman sayang ya nihh... dan sayang sayang banget... Dulu waktu aku ke atas gunung itu sampah-sampah nya Masya Allah... Banyak banget.. trus nih sudah sampahnya berserakan dimana-mana tempat duduk disana yang terbuat dari bambu dicoret-coret segala. ada yang nulis puisi.. ada yang nulis lop-lopan. ada yang curhat. Lah dikira itu kursi buku diary..???

Itukan dulu, yah semoga aja sekarang sampah-sampah dan coretan2 yang gak penting itu sudah lenyap. Agar supaya tempat wisata pagat yang ada di desa Batu Benawa, kabupaten hulu sungai tengah, kalimantan selatan menjadi tempat wisata yang indah dan makin banyak pengunjung datang ke sana...

Sarannya buat para pengunjung kalau kesana plisss banget jangan buang sampah sembarangan dan jgn suka coret2 fasilitas umum yang ada disana agar supaya tempat wisata tersebut kembali indah, bersih dan berseri. Ya kali aja suatu hari nanti tim My Trip My Adventure datang kesana. kan lumayan diliput sama tv nasional trus.. dikunjungi sama Vicky nitinegoro dan Hamish Daud host tv yang kece Stock terakhir....
Jadinya Tempat wisata pagat batu benawa makin terkenal deh....

Minggu, 04 Mei 2014

Indahnya hati setelah seminar proposal..

Hello everybody....
kali ini aku akan berbagi kebahagiaan... kebahagiaan yang tiada tara dan tanpa settingan.
jadi pada hari selasa tanggal 29 april lalu aku seminar proposal skripsi.. wehhh gila... deg-deggaannya...... yah pokoknya deg-deggan lah...
H-4 aku sudah mulai gak bisa tidur gara-gara di kos banyak nyamuk *ya ellaahh..
rasanya tuh kalau secara lebay kaya harus milih antara dimas anggara atau Rio haryanto yang akan dijadikan suami?? atau harus milih antara Eropa atau Amerika??
kalian mungkin bingung dengan perandaiannya tapi sejujurnya aku juga bingung maksudnya itu apa ya??? -_-"
ya.. ya.. ya.. rasanya tuh campur dan aduk.. kemudian tambahin garam dan gula secukupnya lalu aduk rata hingga mendidih *di siram Farah Queen
semua acara comedy serasa garing, gak lucu dan pokoknya gak bisa menghibur hati ku yang penuh dengan gundah gulana ini. banyak teman2 ku yang ngasih suport supaya aku tetap tegar, semangat, dan keep smile *2 juta rupiaaaahhhhhhh..... *nari2 ala ceisar
selama 4 hari ku menjalani kehidupan menuju seminar proposal skripsi serasa hampa dan tak berdaya. mau baca buku bawaannya ngantuk, mau twitteran takut kuota internet habis #NASIB..
detik berganti detik, menit berganti menit, jam berganti jam, hari berganti hari. dan pada akhirnya hari selasa tanggal 28 april 2014 pun tiba.hari dimana deg-deggan dihati ini makin menjadi-jadi. seminar proposal tiba... sebelumnya pada malam harinya aku cuma bisa tidur 3 jam doang.. soalnya lagi kena giliran ronda. *di gebukin RT.
acara seminarnya dimulai jam 9 tapi jam delapan pagi aku sudah tiba dikampus dengan cantik #eeaakkk.... sambil nunggu teman ku yang juga seminar hari itu. agar enggak wasting time jadi ku nunggu teman ku sambil nyapu-nyapu dan ngepel kampus.
akhirnya waktu menunjukkan jam 9 kurang 5 menit... tiba-tiba HP ku bunyi ada sms masuk. aku kira itu sms dari teman2 ku yang mau ngasih semangat eh ternyata tak disangka sms dari adik junior dikampus. sebagai kakak senior yang baik hati tidak sombong tapi ditakdirkan sama yang maha kuasa menjadi wanita yang cantik dan kece, sms itu pun ku balas. dia tanya tentang seminar karena mahasiswa dari semester 5 diharuskan nonton seminar proposal skripsi.
setelah ku balas smsnya tak berapa lama dia sms lagi dan ku balas lagi.. terus berlanjut berkali-kali sampai ku maju persentasi aja dia sms lagi... edeeehhh untung aja aku bukan kakak senior yang kejam. jadi dia cuma ku ceburin ke kolam....
gak tau apa ya dia kalau lagi maju seminar proposal Itu rasanya deg-deggan gak karuan. tidur aja aku cuma 3 jam.. untung aja dosen nanyanya gak susah, dan alhamdulillah semuanya lancar-lancar aja...
yah semoga adik junior yang sms waktu aku lagi seminar itu dibukakan hatinya agar gak mengganggu kakak-kakak seniornya yang lagi maju seminar. semoga dia juga lancar menghadapi skripsi nanti dan menjadi sarjana yang berguna bagi nusa bangsa dan agama....
dan akhirnya seminar proposal pun selesai.. rasanya legaa.... banget.... senang banget.... bahagiaaaa bangett... tenang banget.....
akhirnya persejarahan pertama menuju sarjana telah ku selesaikan tinggal sidang skripsi nantinya........
salam super.....

Kamis, 17 April 2014

Skripsi yang ter-PHP

Weekend kembali menyapa bumi dengan cerah. Kali ini weekendnya lumayan lama. Long weekend kalau bahasa kerennya. Minggu ke tiga dibulan april ini ada tanggal merah di hari jum'at. Weeh senengnya ..

Berbagai rencana bijak nan elok serta bermanfaat berbasis produktif (*apa sih) telah ku tulis di buku tulisku dgn mantap dan yakin akan ku kerjakan dengan senang hati dan dan sesegra mungkin.

Rencanaku tak muluk-muluk. Sebagai mahasiswa lama yang belum lulus  dan masih mengharapkan sumbangsih  nilai "A" berencana dilibur yang panjang ini akan ku habiskan waktu bersama buku2 dan revisian skripsi.
Rencana bijak ku ini dipelopori karena hari senin ada mid test dan hari selasanya deadline ngumpul proposal skripsi. Padahal revisian ku blum juga slesai dan yg pastinya belum di ACC sama dosen.

Akhirnya semangat ku untuk belajar dan mengerjakan revisian sedikit demi sdkit mulai tergrogoti dan ternodai.

Subuh hari setelah selesai shalat subuh kalau sesuai jadwal yg telah ku buat SEHARUSNYA aku buka buku perpajakan 2. Karena hari senin ada mid test pajak.
Namun entah apa yg terjadi, diriku bagaikan tak punya keberdayaan dan kendali diri mataku malah melirik hp yang baru saja berbunyi kalau ada tweet baru. Dan akhirnya singkat kata singkat cerita dan singkat kalimat dari pagi hingga siang hari yang ku pegang hanya remote tipi sama hape..
Azan zuhur akhirnya mengingatkan kelalaian ku.

Siang harinya pun dgn tekad pasti ku berniat untuk mengerjakan revisian. Namun lagi-lagi yang terjadi di kehidupan nyata berbeda. Mata ku sayup-sayup mulai ngantuk dan itu artinya sinyal untuk tidur siang. Niat tidurnya sih cuma satu jam. Tapi akhirnya menjadi 3 jam...

Ohh no no no....

Malam harinya... revisian ku mulai tersentuh. Tapi cuma sebentar, karena adik kandung ku, Evan Dimas lagi tanding bola Jadi sebagai kaka yg baik aku harus memberikan dukungan.
Dan dan dan pada inti kenyataannya aku lagi-lagi melupakan skripsian ku yg tak berdosa ini.
Diriku yg punya wajah cantik ini (#eeakk) telah melalaikan kelapangan waktu yg ada dalam genggaman tangan ini.

Entah mengapa kemalasan dan ketakberdayaan untuk selalu mendekati revisian skripsi itu selalu muncul.

Aku bingung dan bimbang salah kah bila diriku punya wajah cantik nan elok mirip taylor swift (ini apaaann!!!)

Lagi-lagi selalu canggung untuk berdekatan dengan revisian skripsi. Hingga akhirnya datanglah orang ketiga game subway surfer. Dan akhirnya mengerjakan revisan kembali GAGAL.

Maafkan aku skripsiku. Aku lagi -lagi PHP in kamu. Untuk kesekian kalinya.. :(

Minggu, 13 April 2014

Selamat UN :)

Hellll to the loooowww adik2 SMA, MA dan SMK yang kelas 3. Sekarang sdh tgl 14 april nihh... tau kan kalau hari ini kalian UN.
Pasti hari ini jumlah anak2 SMA yang hatinya deg-degan, cenat-cenut tingkat badai membahana semakin banyak...
Tenang aja ya adik2, kaka tau ko gimana perasaan kalian, kaka dulu juga gitu waktu UN. (Ceeilaahh kaka).
Dulu waktu pas hari H UN perasaan kaka takuuutt banget. Takut gak lulus, takut pensil 2B nya gak asli. Takut melingkari jawabannya gak sempurna. Takut kurang hitam jawabannya. Takut salah. Takut gak dianggap (*lahh...) dan masiiihh banyak lagi. 
Adik-adik ingat ya....
Sebelum mengerjakan soal baca do'a dulu agar dimudahkan menjawab soalnya, biar lancar, dan sukses. Amiiinn
Ingat ya jawabanya di lingkari bukan di contreng atau bahkan di coblos. Kalau coblos-coblosan itu udah kemaren waktu pemilu. sekarang saatnya kita melingkari dilembar jawaban LJk bukan dikertas suara itu salah lagi..
Jangan lupa nama sama nomer ujiannya. Dulu pernah ada kejadian. Teman kaka lupa ngisi nomer ujian di LJk jadinya gak kebaca deh jawabannya. Untung itu cuma pas Try Out aja dia lupanya gak kebawa sampai Ujian beneran. Uuuu lalaaaaa ...
Nama sama nomer ujiannya ditulis yang punya sendiri ya... jangan punya orang lain. Atau bahkan yang suka ama pemain bola malah nama pemain bola idolanya yang ditulis trus nomer ujiannya ditulis nomer punggung pemainnya..
Uuuhhhh jangan deh ya....
Ingat pensil yang dipakai pensil 2B. Mau merek apa pun terserah. Yang penting pensilnya mesti yg ORI jangan Yg KW ya... nanti jawabannya gak dianggap lho sama komputer.
Gunakan waktu yang diberikan  sebaik mungkin. Soalnya nanti itu gak ada pertambahan waktu kaya main bola. Trus kalau ada yang mau diving pura2 ketoilet atau pura2 ngambil pensil yg jatuh hati2 lhoo.. ketahuan sama pengawasnya nanti bisa dpat kartu kuning. 2 kali kartu kuning dapat kartu merah yah diusir deh dari ruang ujian. Jgn sampai deh yaa... kalau mau tau trik diving yg oke biar gak ketahuan sama pengawas mungkin bisa minta ajarin sama pemain bola yg itu tuh Ney*** ah pasti pada tau sendiri kaaaann...
Yang pasti sih dan pada intinya pas UN itu kalian mesti F.O.K.U.S jangan mikirin yang lain2 dulu deh. Kaya mikirin utang yg belum dibayar. Cucian yg numpuk, lupa nguras bak mandi, atau bahkan malah mikirin tim kesayangannya yg baru aja kalah sama granada padahal sebelumnya kalah sama atletico. Duuuh kaciaaaannn... trus entar nasibnya pas lawan madrid di CDR gimana ya.....?????

Ingat ya fokusin ke UN aja. Jgn yg lain.
Selamat UN , semoga lancar.

Jumat, 11 April 2014

SkRiPsi PEnuH deNgAn KemisTeRian...

Skripsi lagi... skripsi lagi..
Mau makan ingat skripsi..
Mau tidur ingat skripsi..
Mau masak ingat skripsi...
Ahh pokoknya mau ngapain aja pasti selalu ingat skripsi.
Begitulah kenyataan hidup seorang mahasiswa tingkat akhir yang kehidupannya selalu dibayang-bayangi dan dihantui sama skripsi...
Apalagi kalau mahasiswa yang tinggalnya di kos-kosan. Taukan kos-kos itu ukurannya gimana kecilnya.. jadi mau ngadap kanan atau pun kiri yang dilihat yah tetap aja cuma tumpukan kertas revisian. Walaupun kamar kosan udah ditempel penuh sama poster2 bintang idola mau foto ozil, pato, ricardo kaka, marquez, dimas anggara, doni tata, rio haryanto tetep aja gak ngaruh sama perasaan yang tak terhingga kata yang bisa diungkap untuk menggambarkan seberapa dalam dan luas kepada skripsi (*bingung-bingung tuh maksudnya apaan).
Pasti banyak mahasiswa tingkat akhir yang berharap bahwa skripsi hanyalah sebuah mitos belaka yang takkan pernah ada dikehidupan nyata.
Tapi yaa... apa mau dikata. SKRIPSI merupakan sebuah kenyataan hidup yang harus dijalani. Kalau nggak yaa... derajat seorang mahasiswa gak naik-naik. Tetep aja jadi mahasiswa, sedangkan teman satu angkatan sudah ada yg nikah, sudah sukses, kerja diperusahaan yang kece, punya bisnis sendiri. Oooowwwwhhh tidakkk...
Ngerjain skripsi itu nggak cuma nguras otak buat mikir tapi juga nguras tenaga, nguras waktu, nguras sumur yah kalau tiba2 air ledeng mati.
Sebagai mahasiswa tingkat akhir yang sekarang lagi dalam proses menyusun skripsi (*sebenarnya sih bukan nyusun kata yang tepat kayanya tapi membuat, tapi kurang cocok juga kalau kata yang dipakai membuat jadinya membuat skripsi. Agak anehkan kalimatnya ... Au ah gelap) yang mana aku ini hanyalah bagaikan butiran debu yang tersapu oleh banyaknya buih di laut dan terhempas oleh deburan ombak (*aku juga gak ngerti maksudnya apaan) intinya sih yang mau aku kasih tau kalau aku gak tau kenapa dan sejak kapan skripsi itu ada. Siapa yang memulai skripsi itu ada dan apakah suatu hari nanti skripsi itu hanya tinggal nama???
Yah itu suatu misteri......
Aku juga bingung mau tanya kemana untuk menjawab pertanyaan itu. Tanya keteman sama-sama gak tau, tanya sama kaka tingkat juga gak tau, trus tanya sama adik tingkat malah ditanya balik.. tanya sama rumput yang bergoyang rumputnya cuma goyang-goyang. Tanya sama malam...... ahhh..
Sdhlah skripsi itu memang penuh misteri...
Kapan skripsi bisa di ACC??
Kapan bisa seminar proposal skripsi???
Kapan bisa ujian skripsi???
Kapan LULUS KULIAH??? #Haduueeehhh

Jumat, 04 April 2014

Detik - detik menuju pemilu 2014

Sesuai dengan judul postingannya kali ini aku mau cerita tentang pemilu. Kenapa temanya tentang pemilu??? Karena bulan juni nanti ada perhelatan akbar piala dunia...
*oke agak melenceng
Sebentar lagi tanggal 9 april....
Pasti sudah pada tau bahwa pada hari itu akan dilaksanakan leg 2 liga champion antara dortmund vs madrid dan semoga madrid yang menang. HALA MADRID!!!!!!
Sorry - sorry salah fokus maksudnya akan diadakan pemilu pemilihan DPR, DPD dan DPRD. Pasti sdh banyak yang punya pilihan untuk di pilih atau dicoblos nanti.
Harapan ku sebagai mahasiswa yang sebentar lagi akan menjadi sarjana ekonomi (amiiinn ya Allah) gak muluk-muluk sih. Semoga pemimpin yg terpilih nanti benar2 orang yang baik, jujur, amanah, tidak korupsi, dan ganteng kayak mesut ozil #Laaaahhhh.....
Janji2 para caleg sudah mulai kita dengar jauh-jauh hari. Moga aja sih janjinya bukan PHP. Ada yg berjanji akan bekerja sepenuhnya untuk rakyat, ada yg janji akan membangun Indonesia lebh maju lagi dan masiiihh banyak lagi...
Janji janji mereka bisa kita liat di spanduk, baleho, tivi, facebook dan twitter...
Dan bahkan para calon presiden yang belum tentu dia bisa maju menjadi calon presiden karna tergantung perolehn suara partainya di pemilu tgl 9 april nanti sudh mulai tebar2 janji. Bahkan ada yg janjinya agak berlebihan.....
Tapi perlu diketahui nih ya....
Sekarang itu jamannya udah maju, sdh canggih. Informasi bisa di dpat dgn gampang termasuk Informasi mengenai latar belakang Caleg atau capres..
Jadi walaupun para caleg atau capres tebar janji2 manis semanis wajah ku yg cantik ini #wuuueeeghhh.... tetap masyarakat gak mudh percaya begitu saja..
Jadi menurut ku gak perlu deh janji2 yang agak berlebihan... yang penting sih bekerja atau berbuat yang terbaik aja buat Negara ini itu sdh cukup. Gak korupsi, perhatian sama rakyat, kalau ada masalah segera turun tangan.

Oke berhubung revisian skripsi telah menanti demikian lah....
Bye bye......

Jumat, 14 Maret 2014

Anggaran Pemerintah

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Anggaran dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran financial. Pembuatan anggaran dalam organisasi sector public, terutama pemerintah merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan, berbeda dengan penyusunan anggaran di perusahaan swasta yang muatan politisnya relative lebih kecil.
      Di Indonesia sendiri anggaran pemerintah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

1.2 Maksud dan Tujuan
·         Menjelaskan tentang konsep Anggaran Pemerintah
·         Menjelaskan pendekatan penyusunan Anggaran Pemerintah
·         Menjelaskan Struktur Anggaran Pemerintah
·         Menjelaskan APBN dan APBD
1.3  Manfaat
Manfaat penyusunan makalah ini terutama kepada mahasiswa adalah untuk mengetahui Anggaran Pemerintah, termasuk didalamnya tentang APBN dan APBD.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Anggaran Pemerintah
Menurut Freeman (2003), penganggaran merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan sifatnya tidak terbatas. Sementara itu, anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
Anggaran dapat juga dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran.
Bagi organisasi sector public seperti pemerintah, anggaran tidak hanya sebuah rencana tahunan tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana public yang dibebankan kepadanya.
Dalam pengertian lain, anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana financial yang menyatakan :
1.      Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.      Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.      Perkiraan sumber-sumber yang akan menghasilkan pemasukan serta seberapa besaar pemasukan tersebut.
Dalam ruang lingkup akuntansi , anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sector public adalah :
a.        Anggaran sebagai alat perencanaan (planning tool)
Anggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi.
b.       Anggaran sebagai alat pengendalian (control tool)
Anggaran sebagai instrument pengendalian digunakan untuk menghindari adanya over spanding, underspending dan salah sasaran (misappropriation) dalam mengoprasikan anggaran pada bidang lain yang bukan prioritas. Anggaran merupakan alat untuk memonitor kondisi keuangan dan pelaksanaan operasional program atau kegiatan pemerintah.
c.       Anggaran sebagai alat kebijakan fiscal (fiscal tool)
Anggaran sebagai alat kebijakan fiscal pemerintah digunakan  untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
d.      Anggaran sebagai alat politik (political tool)
Anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut.
e.       Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi (coordination and communication               tool)
Anggaran public merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintah. Anggaran public juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif.
f.        Anggaran sebagai alat penilaian kerja (performance measurement tool)
Anggaran merupakan alat yang efektif untuk pengendalian dan kinerja.
g.      Anggaran sebagai alat motivasi (motivation tool)
Anggaran dapat digunakan  sebagai alat untuk memotivasi manajer dan stafnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
B.     Siklus Penyusunan Anggaran

1.      Penyusunan Rencana Anggaran
Tahap penyusunan anggaran (preparation) adalah tahapan pertama dari proses penganggaran. Pada tahapan ini, biasanya rencana anggaran disusun oleh pihak eksekutif yang nantinya akan melaksanakan anggaran tersebut. Anggaran yang disusun dalam tahapan ini dimaksudkan untuk dilaksanakan pada periode anggaran berikutnya. Oleh sebab itu, jadwal waktu yang disediakan untuk penyusunan anggaran harus dibuat sedemikian rupa sehingga anggaran diperkirakan akan siap dilaksanakan sebelum periode anggaran berikutnya dimulai.
2.      Persetujuan Legislatif
Anggaran diajukan ke lembaga legislative untuk mendapatkan persetujuan. Dalam hal ini, lembaga legislative (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut. Selain itu, akan diadakan juga dengar pendapat (public hearing) sebelum nantinya lembaga legislative menyetujui atau menolaknya.
3.      Pelaksanaan Anggaran
Pada tahapan ini, anggaran yang telah disetujui pada tahapan sebelumnya mulai dilaksanakan oleh pihak eksekutif organisasi atau pelaksana anggaran lainnya. Berhubung anggaran yang disetujui pada umumnya berlaku untuk satu tahun anggaran, maka untuk memperjelas dan mempermudah pelaksanaannya perlu dilakukan langkah pengalokasian yang dikenal sebagai allotments dan apportionments.

Dengan demikian, dalam melaksanakan anggaran diperlukan juga sikap kehati-hatian agar organisasi tidak begitu saja melaksanakan seluruh anggaran belanja kegiatan pada awal-awal tahun anggaran meskipun hal tersebut telah disetujui sebelumnya. Hal tersebut perlu diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya penerimaan sumber daya yang telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan. Dengan kata lain, organisasi harus memerhatikan arus keluar dan masuknya sumber daya dalam pelaksanaan anggaran apabila tidak ingin menghadapi kesulitan pemenuhan kewajiban untuk membiayai kegiatannya.
4.      Pelaporan dan Audit
Tahap terakhir dari proses penganggaran adalah menyangkut masalah pelaporan dan audit atas anggaran yang telah dilaksanakan. Pada tahap ini, realisasi anggaran akan dilaporkan dan diperbandingkan secara periodic dengan anggaran yang telah disetujui sebelumnya. Adanya perbedaan antara anggaran dan realisasinya harus dijelaskan penyebabnya. Laporan tersebut kemudian diaudit untuk memastikan bahwa laporan telah dibuat secara wajar. Laporan anggaran dan hasil audit atas laporan tersebut merupakan bahan informasi dalam penyusunan anggaran untuk periode anggaran berikutnya. Oleh sebab itu, rangkaian proses penganggaran yang dimulai sejak tahap penyusunan hingga pelaporan dan audit anggaran pada akhirnya akan membentuk suatu siklus anggaran.
C.    Pendekatan Penyusunan Anggaran Pemerintah
            Ada beberapa pendekatan dalam pembuatan anggaran. Perbedaan atas pendekatan - pendekatan tersebut dapat dilihat dari hasil/tampilan anggaran itu sendiri.
1.      Pendekatan Tradisional
      Pendekatan ini disebut juga sebagai pendekatan tradisional (line-item/object of expenditure budget) karena pada awal perkembangannya, anggaran ditampilkan berdasarkan urutan pos belanja (line item). Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini. Cirri pertama adalah cara penyusunan yang berdasarkan pos-pos belanja. Anggaran tradisional menampilkan anggaran dalam perspektif sifat dasar (nature) dari sebuah pengeluaran atau belanja. Ciri kedua dari pendekatan ini adalah penggunaan konsep inkrementalisme, yaitu jumlah anggaran tahun tertentu dihitung berdasarkan jumlah tahun sebelumnya dengan tingkat kenaikan tertentu.
      Pendekatan ini bertujuan mengendalikan pengeluaran kas dengan lebih baik. Angka-angka yang tertera dalam dokumen anggaran tersebut menunjukkan plafon anggaran atau batas atas yang tidak boleh dilewati oleh Polres-Damai dalam melaksakan kegiatan-kegiatannya. Pengendalian kas atas belanja pada pos-pos tersebut menjadi sangat kuat.
      Dari sudut pandang kinerja, penilaian kinerja atas pelaksanaan anggaran dilakukan dengan melihat tingkat ketaatan pelaksana dalam mematuhi batas anggaran tersebut. Pada pos belanja peralatan, misalnya, kinerja Polres sederhana dikatakan baik jika pembelanjaan tersebut kurang dari Rp.18.500.000.
Tabel 1.1
ANGGARAN POLRES DAMAI (Rp)
Belanja Gaji
15.000.000
Belanja Peralatan
18.500.000
Belanja Makanan
7.500.000
Belanja Perjalanan
5.600.000
Belanja Lain-lain
1.400.000
Jumlah
48.000.000
2.      Pendekatan Kinerja
      Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencampaian tujuan dan sasaran pelayanan public.
      Pendekatan ini menggeser penekanan penganggaran dari sebelumnya yang sangat menekankan pos belanja (object of expenditure) pada kinerja terukur dari aktivitas dan program kerja. Maka, karakteristik dari pendekakatan ini adalah adanya proses untuk mengklasifikasikan anggaran berdasarkan kegiatan dan juga berdasarkan unit organisasi tetapi tanpa meninggalkan rincian belanja. Anggaran yang telah terkelompok dalam kegiatan-kegiatan akan memudahkan pihak yang berkepentingan untuk melakukan  pengukuran kinerja dengan cara terlebih dahulu membuat indicator-indikator yang relevan. Pendekatan anggaran kinerja dapat dilihat dalam contoh Polres Dama dalam table 2.

Tabel 2
ANGGARAN POLRES DAMAI

Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
1.      Pengamanan Lantas
6.000.000
6.000.000
      Belanja Gaji
7.500.000
8.000.000
      Belanja peralatan
1.500.000
1.500.000
      Belanja perjalanan
4.000.000
3.200.000
          Jumlah
19.000.000
18.700.000
2.      Dalmas


      Belanja gaji
7.000.000
6.000.000
      Belanja peralatan
9.000.000
9.000.000
      Belanja makanan
1.500.000
2.000.000
      Belanja perjalanan
1.600.000
1.500.000
      Belanja lain-lain
400.000
200.000
          Jumlah
19.500.000
18.700.000
3.      Diklat


      Belanja gaji
2.000.000
1.000.000
      Belanja peralatan
2.000.000
2.000.000
      Belanja makanan
4.500.000
5.000.000
      Belanja lain-lain
1.000.000
1.100.000
          Jumlah
9.500.000
9.100.000
Total
48.000.000
47.200.000

      Dengan kondisi dana dan realisasinya tersebut, bagaimana kinerja Polres Damai? Secara keseluruhan, dapat kita lihat bahwa total realisasi lebih rendah dari total anggaran. Tidak seperti pendekatan tradisional, analisis tidak dilakukan pada setiap pos belanja, tetapi dilakukan pada tiap kegiatan yang telah ditetapkan.
3. pendekatan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu
            Pendekatan system perencanaan dan penganggaran terpadu (planning, programming, and budgeting system – PPBS) dikembangkan untuk mengatasi kelemahan pada system penganggaran tradisional dan juga  penganggaran kinerja. Penganggaran tradisional dirasakan menitikberatkan pada control belanja namun terlalu sedikit perhatian pada kinerja. Penganggaran kinerja yang diharapkan mampu mengatasi berbagai kelemahan dari penganggaran tradisional, ternyata juga memiliki kelemahan tersendiri. Penganggaran kinerja berhasil melakukan pengukuran kinerja yang efektif pada aspek-aspek kualitatif secara efektif, namun masih terisolasi pada program atau kegiatan tahuanan pemerintah yang dibuat pada saat itu. Oleh karena itu meskipun ada perhatian ada perhatian pada hasil, anggaran kinerja dikatakan belum berhasil menghubungkan antara hasil dengan proses perencanaaan (tujuan dan sasaran) yang telah dicanangkan di awal, yang dibiasanya dibuat secara multitahunan.
            Karakteristik yang membedakan PPBS antara lain :
a.       Dimulai dengan mendefinisikan kembali rumusan perencanaan strategis yang dimiliki pemerintah (visi dan misi) untuk diderivasikan dalam program dan kegiatan yang bersifat tahunan.
b.      Metode perumusan program dan kegiatan yang dibuat berdasarkan perencanaan strategis memungkinkan unit pemerintahan melakukan estimasi atas biaya-biaya di tahun-tahun mendatang, dikarenakan adanya kesinambungan atas program dan kegiatan tersebut. Karakteristik inilah yang kemudian melahirkan sebuah pendekatan modern yang disebut Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (Medium Term Expenditure Framework – MTEF).
            Konsep PPBS merupakan konsep luas yang memandang bahwa penyusunan anggaran bukanlah proses terpisah yang berdiri sendiri, melainkan sebuah bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan dan perumusan program kegiatan suatu organisasi.
            PPBS merupakan upaya sistematis yang memerhatikan integrasi dari perencanaan, pembuatan program, dan penganggaran. Pada PPBS, sasaran, manfaat, dan tujuan harus diterjemahkan secara eksplisit, sehingga program strategis yang berorientasi pada hasil dapat diidentifikasi. Dari sini, akan dihasilkan informasi tentang anggaran yang membantu pengalokasian sumber daya secara efektif.
Alasan yang mendasari PPBS mungkin adalah kemampuannya untuk menjawab berbagai pertanyaan, seperti :
a.       Sasaran dan tujuan dasar apa yang akan dicapai?
b.      Apa saja alternative metode/cara untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan?
c.       Berapa biaya yang dibutuhkan dari masing-masing alternative, baik secara financial maupun nonfinansial?
d.      Manfaat apa yang akan dicapai dari tiap alternative, dan seberapa efektif alternative-alternatif tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan?
            Sebelum PPBS dapat diimplementasikan, suatu organisasi harus mengembangkan kemampuan analisisnya untuk memahami secara mendalam tujuan organisasinya, termasuk kemampuan program beserta indicator hasil untuk mencapai tujuan tersebut.
            Pemahaman yang baik tentang tujuan strategis organisasi akan membantu pengembangan program dan kegiatan yang baik. Secara teknis, tahapan tersebut diawali dengan proses identifikasi kebutuhan dan evaluasi keterbatasan sumber daya. Berdasarkan pengukuran kebutuhan dan evaluasi, keterbatasan sumber daya, sasaran, dan tujuan ditentukan. Berikutnya, dikembangkan struktur program organisasi secara keseluruhan.
4.      Pendekatan Anggaran Berbasis Nol
Pendekatan pembuatan anggaran ini adalah bahwa setiap aktivitas atau program yang telah diadakan di tahun-tahun sebelumnya tidak secara otomatis dapat dilanjutkan. Setiap aktivitas harus dievaluasi setiap tahun untuk menentukan apakah aktivitas itu akan diadakan tahun ini dengan melihat kontribusi yang diberikannya kepada tujuan organisasi.

Proses dari anggaran berbasis nol (zero based budgeting – ZBB) adalah:
a.       Membagi tiap-tiap program dan kegiatan dalam unit-unit keputusan  (decision package). Unit-unit keputusan ini adlah program, aktivitas, atau unit organisasi di tingkat yang rendah.
b.      Dasar untuk pembagian adalah aktivitas secara spesifik, jasa spesifik yang diberikan, subunit organisasi, atau alternative yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari program.
c.       Memilih cara terbaik untuk menyediakan jasa dengan berdasarkan analisis biaya manfaat atau analisis lain (atau menggunakan pertimbangan politis).
d.      Menentukan pilihan atas beberapa unit organisasi sehingga didapat keputusan tentang berapa banyak jasa yang akan disediakan (sama dengan tahun lalu, ditambah atau dikurangi).
D.    Struktur Anggaran Pemerintah
            Secara umum, anggaran pemerintah dapat disusun dengan dua pilihan struktur atau klasifikasi, yaitu klasifikasi ekonomis dan klasifikasi fungsional. Klasifikasi ekonomis dibuat berdasar jenis-jenis belanja yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pelayanan public, sedangkan klasifikasi fungsional menyediakan informasi berdasarkan tujuan atau fungsi yang dijalankan oleh pemerintah. Contoh fungsional misalnya untuk pendidikan atau lingkungan hidup.

Klasifikasi ekonomi untuk belanja meliputi :
1.      Kompensasi untuk pegawai
Kompensasi untuk pegawai adalah total gaji keseluruhan, baik dalam bentuk tunai maupun tidak, yang harus dibayarkan pemerintah pada pegawainya sebagai timbal balik atas pekerjaan yang telah dilakukan selama periode akuntansi. Kompensasi untuk pegawai terbaik dalam dua bagian, yaitu upah dan gaji dan tunjangan.
2.      Belanja barang dan jasa
      Yang dimaksud barang dan jasa dalam kategori ini terdiri atas barang dan jasa yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang lain, barang yang dibeli untuk kemudian dijual kembali, atau barang dan jasa yang habis dikonsumsi
      Berdasarkan tujuan penggunaannya, barang dan jasa yang dibeli pemerintah dan dipakai oleh pegawai pemerintah dapat dikelompokkan menjadi belanja barang dan jasa ataupun kompensasi untuk pegawai dalam bentuk selain tunai. Jika pegawai menggunakan barang dan jasa tersebut agar pekerjaannya dapat terlaksana, maka penggunaan barang dan jasa tersebut dikelompokkan sebagai belanja barang dan jasa. Sedangkan bila barang dan jasa digunakan pada waktu dan tujuan yang diinginkan oleh pegawai dan dapat secara langsung memenuhi kebutuhan pegawai tersebut, maka hal ini dikategorikan sebagai kompensasi untuk pegawai.
3.      Penggunaan asset tetap
Penggunaan asset tetap adalah penurunan nilai asset tetap yang dimiliki pemerintah karena keusangan atau kerusakan yang normal sepanjang periode akuntansi.
4.      Bunga
Bunga adalah utang yang harus dibayarkan oleh pemerintah yang terjadi karena pemerintah berhutang. Utang ini terjadi ketika pemerintah meminjam dana dari pihak lain. Bunga menjadi biaya yang harus ditanggung pemerintah atas penggunaan dana pihak lain.
5.      Subsidi
Subsidi adalah pembayaran yang dilakukan pemerintah pada perusahaan berdasarkan level produksi, kuantitas, atau nilai dari barang dan jasa yang diproduksi, dijual, diekspor, atau diimpor. Subsidi digunakan untuk memengaruhi jumlah produksi, harga jual hasil, atau pembayaran gaji di perusahaan terkait.
6.      Hibah
Hibah adalah transfer dana atu modal yang tidak bersifat kewajiban dari pemerintah pada pihak lain (pemerintah atau organisasi lain).
7.      Tunjangan Sosial
Tunjangan social didefinisikan sebagai transfer dalam bentuk tunai atau bentuk lain untuk melindungi seluruh masyarakat terhadap risiko social tertentu. Risiko social adalah kejadian yang dapat memengaruhi kesejahteraan rumah tangga.
8.      Belanja Lain-lain
Belanja lain-lain merupakan kategori yang diperuntukkan bagi transaksi yang tidak masuk kategori yang lain.
Sedangkan klasifikasi belanja berdasarkan fungsi meliputi :
1.      Pelayanan umum
2.      Pertahanan
3.      Ketertiban umum
4.      Ekonomi
5.      Lingkungan hidup
6.      Perumahan dan fasilitas masyarakat
7.      Kesehatan
8.      Pariwisata, budaya dan agama
9.      Pendidikan
10.  Jaminan social
E.     Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap tahun pemerintah menghimpun dan membelanjakan dana triliuna rupiah melalui anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Istilah APBN yang dipakai di Indonesia secara formal mengacu pada anggaran pendapatan dan belanja pemerintah pusat, tidak termasuk anggaran pendapatan dan belanja pemerintah daerah (APBD) dan BUMN. Penyusunan anggaran Negara ini merupakan rangkaian aktifitas yang melibatkan banyak pihak, termasuk semua departemen dan lembaga, serta dewan perwakilan rakyat (DPR). Peran DPR dalam penyusunan APBN dalam dua tahun ini telah menjadikan proses penyusunan APBN menjadi lebih demokratis, transparan, objektif, dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai UUD 1945, APBN diwujudkan dalam bentuk undang0undang. Dalam hal ini, presiden berkewajiban menyusun dan mengajukan rancangan APBN (RAPBN) kepada DPR. RAPBN tersebut memuat asumsi, perkiraan penerimaan, pengeluaran, deficit/surplus, dan pembiayaan deficit, serta kebijaksanaan pemerintah. Selain itu juga dimuat perkiraan rinci atas pengeluaran/peneriamaan departemen/lembaga, proyek, data actual, dan informasi yang terkait lainnya. Semuanya di uangkan dalam nota keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari RUU APBN yang disampaikan kepada DPR.

1.      Ruang Lingkup APBN
APBN mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran yang ditampung dalam rekening yang disebut rekening bendaharawan umum Negara(BUN) di Bank Indonesia. Sebagai pengecualian, pemerintah membuka rekening khusus di BI dengan alas an-alasan sebagai berikut:
a)      Untuk mengelola pinjaman luar negri untuk proyek tertentu sebagaimana diisyaratkan oleh pemberi pinjaman
b)      Untuk menadministrasikan dan mengelola dana-dana tertentu (seperti dana cadangan dan dana penjaminan deposito)
c)      Untuk menadministrasikan penerimaan dan pengeluaran lainnya yang di anggap perlu untuk di pisah dari rekening BUN, dimana suatu penriamaan harus digunakan untuk tujuan tertentu.
Sesuai aturan pemerintah yang terkait dengan pengelolaan APBN, semuan pengeluaran dan penerimaan harus tercakup di APBN. Dengan kata lain,  pada saat pertanggungjawaban APBN semua realisasi penerimaan dan pengeluaran rekening-rekening khusus harus dikonsolidasikan kedalam rekening BUN. Semua penerimaan dan pengeluaran dalam BUN merupakan penerimaan dan pengeluaran “on budget”.
2.       Fungsi APBN
Secara umumAPBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian dan menentukan arah serta prioritas pembangunan.

Secara khusus APBN mempunyai fungsi yang sama dengan APBD, yaitu sebagai berikut
  • Fungsi perencanaan Mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merancanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut.
  • Fungsi otorisasi Fungsi ini mempunyai arti bahwa anggaran pendapatan da belanja negara atau daerah sebagai dasar dalam melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, dengan demikian pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
  • Fungsi pengawasan APBN berfungsi sebagai variabel kontrol dan pengendalian kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dengan pembangunan.
  • Fungsi stabilitas APBN disusun sebagai pedoman dalam penerimaan dan pengeluaran keuangan negara. Dengan disusunnya APBN, pemerintah diharapkan dapat menjaga kestabilan arus uang dan arus baranf sehingga dapat mencegah terjadinya inflasi yang tinggi maupun deflasi yang akan mengakibatan kelesuan perekonomian (resesi).
  • Fungsi alokasi Dalam APBN ditentukan besarnya anggaran pengeluaran masing-masing bidang, ini berarti di APBN sektor pembangunan, departemen dan lembaga telah ditentukan dengan jelas. Sehingga melalui APBN kita dapat mengetahui sasaran dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
  • Fungsi distribusi Pendapatan negara yang dihimpun dari bebrbagai sumber akan digunakan untuk membiayai seluruh pengeluaran negara di berbagai sektor pembangunanan dan di berbagai departemen. Penggunaan dana harus dapat didistribusikan untuk berbagai sektor pembangunan secara merata.
  • Fungsi pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi (fungsi regulasi dan fungsi pengatur)
    APBN juga dapat berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekomoni dan pengendalian tingkat inflasi, karena dalam APBN seluruh jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN digunakan untuk menigkatkan pertumbuhan ekonomi. Besar kecilnya APBN dapat berpengaruh pada pengendalian inflasi.
3.      Tujuan penyusunan APBN
  • Untuk memberikan arahan bagi pemerintah dalam melaksanakan fungsi yang diembannya.
  • Untuk melihat dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam upaya menyejahterahkan masyarakat karena anggaran disusun berdasarkan kinerja.
  • Sebagai sumber data yang akurat bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
  • Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan pendapatan dari masyarakat yang dipungut melalui pajak.
4.      Format APBN
Selama tahun anggaran 1967/1970 sampai dengan 1999/2000, APBN menggunakan format T-account. Format ini dirasakan masih mempunyai kelemahan, antara lain tidak memberikan informasi yang jelas mengenai pengendalian deficit serta kurang transparan sehingga perlu disempurnakan. Mulai tahun 2000, formatnya berubah menjadi I-account. Tujuan I-account adalah:
a)      Meningkatkan transparansi dalam pnyesunan APBN
b)      Mempermudah analisis, pemantauan, dan pengendalian pelaksanaan dan pengelolaan APBN
c)      Mempermudah analisis komparasi(perbandingan) dengan anggaran negara lain.
d)     Mempermudah perhitungan dana perimbangan yang lebih transparan yang didistribusikan oleh pemerintah pusat ke pemda mengikuti pelaksanaan UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah
Perbedaan T-account dan I-account adalah:
a)      Dalam T-accout sisi penerimaan dan sisi pengeluaran dipisahkan dikolom yang berbeda. Dalam I-account sisipenerimaan dan sisi pengeluaran tidak dipisahkan.
b)      T-account mengikuti anggaran yang berimbang dan dinamis, sedangka I-account menerapkan anggaran deficit/surplus. Dalam versi T-account, format seimbang dan dinamis diadopsi. Seimbang berarti sisi penerimaan dan pengeluaran mempunyai nilai jumlah yang sama. Dalam versi I-account, anggaran yang berimbang dan dinamis diganti dengan anggaran surplus/deficit.
c)      Pengeluaran APBN diperinci menjadi belanja pemerintah pusat dan pemda. Versi T-account tidak menunjukan dengan jelas komposisi anggraran yang dikelola pemerintahpusat dan pemda. Ini merupakan akibat dari system anggran yang terpusat. Versi I-account dengan jelas menunjukan komposisi jumlah anggaran yang dikelola oleh pemda.
Pada format T-account, pinjaman luar negri dianggap sebagai penerimaan pembangunan dan pembayaran cicilan utang luar negri dianggap sebagai pengeluaran rutin. Sedangkan dalam format I-account pinjaman luar negri dan pembayaran cicilannya dikelompokan sebagai pembiayaan anggaran.

Dengan struktur baru tersebut, format APBN Pemerintah Indonesia menjadi sebagai berikut:
A.        PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH
            I.          Penerimaan dalam negeri
                        1.         Penerimaan perpajakan
                                    i.          Pajak dalam negeri
a. Minyak dan gas
b. Nonminyak dan gas
Pajak pertambahan nilai
Pajak bumi dan bangunan
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Cukai
Pajak lainnya
                                    ii.         Pajak perdagangan internasional
                                                Bea masuk
                                                Pajak/pungutan ekspor
                        2.         Penerimaan bukan pajak
                                    i.          Penerimaan sumber daya alam
                                                a. Minyak bumi
                                                b. Gas alam
                                                c. Pertambahan umum
                                                d. Kehutanan
                                                e. Perikanan
                                    ii.         Bagian laba BUMN
                                    iii.        PNBP lainnya
            II.        Hibah

B.        BELANJA NEGARA
            I.          Anggaran belanja pemerintah pusat
                        1.         Pengeluaran rutin
                                    i.          Belanja pegawai
                                    ii.         Belanja barang
                                    iii.        Pembayaran bunga utang
                                    iv.        Utang dalam negeri
                                    v.         Utang luar negeri
                                    vi.        Subsidi
                                                a. Subsidi BBM
                                                b. Subsidi non-BBM
                                    vii.       Pengeluaran rutin lainnya
                        2.         Pengeluaran pembangunan
                                    i.          Pembiayaan pembanguna rupiah
                                    ii.         Pembiayaan proyek
            II.        Dana perimbngan
                        1.         Dana bagi hasil
                        2.         Dana Alokasi umum
                        3.         Dana alokasi khusus
            III.       Dana otonomi khusus dan penyeimbang

C.        KESEIMBANGAN PRIMER

D.        SURPLUS DEFIST ANGGARAN (A-B)

E.         PEMBIAYAAN
            I.          Dalam negeri
                        1.         Perbankan dalam negeri
                        2.         Non-perbankan dalam negeri
                                    i.          Privatisasi
                                    ii.         Penjualan asset program restrukturisai perbankan obligasi                                                                 Negara(netto)
                        3.         Penerbitan obligasi pemerintah
                        4.         Pembayaran cicilan pokok untang/obligasi dalam negeri
            II. Luar negeri
                        1.         Pinjaman proyek
                        2.         Pembayran cicilan pokok utang luar negeri
                        3.         Pinjaman program dan penundaan cicilan utang

Sejak tahun 2005, sebgai konsekuensi dari reformasi keuangan yang diamanatkan oleh UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, struktur belanja dalam APBN mengalami perubahan untuk memenuhi criteria unified budget dengan struktur sebagai berikut:
B.        BELANJA NEGARA
            I.          Anggaran belanja pemerintah pusat
                        a. Belanja pegawai
                        b. Belanja barang
                        c. Belanja modal
                        d. Bantuan social
            II.        Anggaran belanja ke daerah
                        i.          Dana pengembangan
                                    a. Dana bagi hasil
                                    b. Dana alokasi umum
                                    c. Dana alokasi khusus
                        ii.         Dana otonomi khusus dan penyesuaian

Dalam komposisi belanja terbsebut, terlihat  bahwa belanja pemerintah pusat diklasifikasikan berdasarkan klasifikasi ekonomi yang tidak lagi terpisah menjadi belanja rutin dan pembangunan. Selain klasifikasi menurut jenis belanja tersebut, belanja pemerntah pusat dalam APBN juga di tampilkan berdasarkan organisasi dan fungsi.

Dalam struktur APBN, dikenal dua istilah defist anggaran, yaitu : keseimbangan primer dan keseimbangan umum.

Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga, sedangkan keseimbangan umum adalah total penerimaan dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.

F.     Proses Penyusunan APBN

Proses penyusunan APBN RI, setiap tahun diawali dengan pidato presiden pada sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka menyampaikan nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran yang akan datang. Rancangan ini dipakai oleh DPR sebagai pedoman dalam menetapkan APBN tahun anggaran berikut yang penetapannya diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (1).

Secara umum tahapan dalam penyusunan APBN dapat dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II : Pengesahan Anggaran
Tahap III : Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV : Kontrol/pengawasan
Tahap V : Pertanggung jawaban Anggaran

Dari lima tahap tersebut, tahap I dan III yang memegang peranan adalah pemerintah dan tahap II dan V yang memegang peranan adalah DPR dan tahap IV yang memegang peranan adalah BPK (Badan Pengawasan Keuangan).
APBN di Indoensia masa tahun anggaran dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun berikutnya. Akan tetapi mulai tahun 2000, masa tahun anggaran dimulai 1 Januari dan berakhir 31 Desember di tahun yang sama. Sistem ini dinamakan sistem tahun kalender.

         Dalam menyusun anggaran, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dihadapkan dengan berbagai ketidak pastian. Setidaknya terdapat enam sumber ketidakpastian yang berpengaruh besar dalam penentuan volume APBN yakni (i) harga minyak bumi di pasar internasional; (ii) kuota produksi minyak mentah yang ditentukan OPEC; (iii) pertumbuhan ekonomi; (iv) inflasi; (v) suku bunga; dan (vi) nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (USD).
Penetapan angka-angka keenam unsur diatas memegang peranan yang sangat penting dalam penyusunan APBN. Hasil penetapannya disebut sebagai asum-asumsi dasar penyusunan RAPBN.  Penetapan angka asumsi ini dilaksanakan oleh suatu tim yang terdiri dari wakil-wakil dari Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, dan Badan Pusat Statistik, yang bersidang secara rutin untuk membahas dan menentukan angka asumsi. Angka-angka asumsi yang dihasilkan oleh tim ini selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk menyusun RAPBN. Perlu diketahui bahwa angka-angka yang tertera ini masih berupa usulan dari pihak eksekutif (pemerintah) kepada pihak legislatif (DPR).
Selanjutnya RAPBN ini disampaikan oleh Presiden kepada DPR dalam suatu sidang paripurna yang merupakan awal dari proses pembahasan RAPBN antara pemerintah dan DPR. Tentunya perubahan terhadap angka asumsi RAPBN sangat mungkin terjadi selama berlangsungnya proses pembahasan antara Pemerintah dan DPR. Perubahan ini mencerminkan banyak hal diantaranya (i) Pemerintah dan DPR bertanggungjawab terhadap keputusan penetapan angka-angka asumsi dalam APBN; (ii) angka asumsi ditetapkan berdasarkan pertimbangan ekonomi dan politik; dan (iii) terjadi pergeseran secara riil status APBN, dari “milik pemerintah” menjadi “milik publik”.
Sesudah RAPBN disetujui oleh DPR, RAPBN kemudian ditetapkan menjadi APBN melalui Undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui Rancangan Undang-undang APBN, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.  
Agar pelaksanaa APBN sesuai dengan rencana, maka dikeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Keputusan Presiden tersebut terutama menyangkut hal-hal yang belum dirinci di dalam undang-undang APBN, seperti alokasi anggaran untuk kantor pusat dan kantor daerah kementerian negara/lembaga, pembayaran gaji dalam belanja pegawai, dan pembayaran untuk tunggakan yang menjadi beban kementerian negara/lembaga. Selain itu, penuangan dimaksud meliputi pula alokasi dana perimbangan untuk provinsi/kabupaten/kota dan alokasi subsidi sesuai dengan keperluan perusahaan/badan yang menerima.

G.    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD mempunyai fungsi otorisasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa Perda tentang APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan berarti bahwa APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan, sedangkan fungsi pengawasan terlihat dari digunakannya APBD sebagai standar dalam penilaian penyelenggaraan pemerintah daerah.
Anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pemborosan sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian, serta harus memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.Hal ini merupakan tuntutan dari fungsi alokasi dan fungsi distribusi APBD.
Secara garis besar, struktur APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Sebaliknya, semua pengeluaran dari kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali merupakan definisi dari belanja daerah.
Pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah.
1.      PAD mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah.
2.      Dana Perimbangan mencakup Dana Bagi Hasil (Pajak dan sumber daya alam), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
3.      Lain – lain pendapatan daerah yang sah mencakup hibah (barang atau uang dan / atau jasa), dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten / kota , dana penyesuaian dan dana otomnomi khusus, serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya.

Belanja daerah dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu:
1.      Balanja Tidak Langsung
Merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.Kelompok belanja tidak langsung ini terdiri atas belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.
2.      Belanja Langsung
Merupakan belanja yang dianggarkan terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.Belanja langsung dari suatu kegiatan terdiri atas belanja pegawai (honorarium/upah), belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Untuk kepentingan administratif, pengawasan, dan evaluasi, struktur APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintah daerah dan organnisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintah tersebut sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Selain klasifikasi belanja berdasarkan urusan pemerintahan dan organisasi, belanja daerah juga dapat diklasifikasikan menurut fungsi, yang tujuannya adalah untuk keselarasan dan keterpaduan pengelolaan keuangan Negara. Pengklasifikasian menurut fungsi ini terdiri atas:
1.      Pelayanan umum
2.      Ketertiban dan ketentraman
3.      Ekonomi
4.      Lingkungan hidup
5.      Perumahan dan fasilitas umum
6.      Kesehatan
7.      Pariwisata dan budaya
8.      Pendidikan
9.      Perlindungan sosial
Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya surplus atau deficit APBD. Surplus APBD dapat dimanfaatkan antara lain untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) daerah, dan emberian pinjaman kepada pemerintah pusat/pemda lain, pendanaan belanja peningkatan jaminan sosial, ataupun pembentukan dana cadangan. Dalam hal APBD diperkirakan defisit,
Ditetapkan pembiayaan untuk menutup deficit tersebut yang diantaranya dapat bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman.
Baik surplus maupun defisit, pemda wajib melaporkan posisi surplus/defisit APBD-nya kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan setiap semester dalam tahun anggaran bersangkutan.
Pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup deficit atau untuk memanfaatkan surplus. Dalam APBD, pembiayaan daerah dirinci menurut urusan pemerintah daerah, organisasi, kelompok, jenis, objek, dan  rincian objek pembiayaan. Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun – tahun anggaran berikutnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun annggaran yang bersangkutan maupun pada tahun – tahun anggaran berikutnya.
Penerimaan pembiayaan mencakup:
1.      Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA)
2.      Pencairan dana cadangan
3.      Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan
4.      Peneriamaan pinjaman daerah
5.      Penerimaan kembali pemberian pinjaman
6.      Penerimaan piutang daerah
Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencakup:
1.      Pembentukan dana cadangan
2.      Penerimaan modal (investasi) pemda
3.      Pembayaran pokok piutang
4.      Pemberian pinjaman daerah
H.    Proses Penyusunan APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah.Penyusunan APBD berpedoman pada Rencana Kerja (RenJa) Pemerintahan Daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya tujuan bernegara.
Setidaknya terdapat enam subproses dalam penyusunan APBD, yaitu:
1.      Penyusunan Kebijakan Umum APBD
Proses Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan. Seperti diketahui, setiap SKPD mengembangkan Renstra dengan mengambil program yang tercantum dalam RPJMD.Renstra tersebut kemudian dikembangkan menjadi Renja SKPD per tahun. Dokumen renja tiap SKPD ini akan dikompilasikan oleh Pemda menjadi RKPD.
KUA disusun berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Mendagri melalui SE Mendagri. Proses penyusunannya diawali dengan pembuatan rancangan awal KUA oleh Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekrettaris Daerah. Rancangan awal KUA tersebut terdiri atas dua komponen utama, yaitu:
a.       Target pencapaian kinerja yang terukur dari program – program yang akan dilaksanakan oleh Pemda untuk setiap urusan pemerintahan daerah.
b.      Proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya. Program – program tersebut harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

2.      Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
PPAS merupakan dokumen yang berisi seluruh program kerja yang akan dijalankan tiap urusan pada tahun anggaran, di mana program kerja tersebut diberi prioritas sesuai dengan visi, misi, dan strategi Pemda. Rancangan awal PPAS disusun berdasarkan Nota Kesepakatan KUA, dengan tahapan sebagai berikut:
a.       Menentukan skala prioritas untuk urusan wajib dan pilihan
b.      Menentukan urutan program untuk masing – masing urusan
c.       Menentukan plafon anggaran untuk tiap program
Dalam menentukan skala prioritas, TAPD harus menggunakan teknik – teknik review and ranking yang ada, baik yang berbasis statistik maupun tidak, seperti penggunaan tabel input – output atau penggunaan metodologi logical framework.
3.      Penyiapan Surat Edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD
Surat Edaran Kepala Daerah tentang pedoman penyusunan RKA APBD merupakan dokumen yang sangat penting bagi SKPD sebelum menyusun RKA. Setidaknya ada tiga dokumen dalam lampiran SE KDH yang dibutuhkan SKPD dalam penyusunan RKA-nya, yaitu:
a.       Dokumen KUA, yang memberikan rincian program dan kegiatan per SKPD
b.      Standar Satuan Harga, yang menjadi referensi dalam penentuan rincian anggaran di RKA
c.       Kode Rekening untuk tahun anggaran bersangkutan.
Selain KUA dan PPA, data tentang Analisis Standar Belanja, dokumen Standar Pelayanan Minimal, serta Standar Satuan Harga dibutuhkan dalam pembuatan rancangan awal SE KDH ini.
4.      Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD
RKA SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD, serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.RKA SKPD disusun dengan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD.
SKPD menyusun RKA SKPD menggunakan pendekatan MTEF daerah, penganggaran terpadu, dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja. Dokumen RKA SKPD terdiri atas Rincian Pendapatan Anggaran, Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung, Rincian Anggaran Belanja Langsung, Rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung, Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah, dan Rincian Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
5.      Penyiapan Rancangan Peraturan Daerah APBD
Dokumen sumber yang utama dalam penyiapan Raperda APBD adalah RKA SKPD.Oleh karenanya harus dipastikan bahwa setiap RKA SKPD telah disusun sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku. Untuk menjamin hal ini, setelah TAPD mengumpulkan RKA SKPD dari tiap – tiap SKPD, TAPD harus membahas kesesuaian RKA SKPD dengan KUA, Prioritas dan Plafon Anggaran, perkiraan maju yang telah disetujui tahun anggaran sebelumnya, dokumen perencanaan lainnya yang relevan, target atau capaian kinerja, indicator kinerja, kelompok sasaran kegiatan, standar analisis belanja, standar satuan harga, standar pelayanan minimal, serta dokumen sinkronisasi program dan kegiatan antan-SKPD.
Proses selanjutnya adalah pengompilasian seluruh RKA yang telah dievaluasi TAPD menjadi dokumen kompilasi RKA. Proses ini dilakukan oleh PPKD. Berdasarkan dokumen kompilasi tersebut, PPKD kemudian membuat lampiran – lampiran Raperda APBD yang terdiri atas:
a.       Ringkasan APBD
b.      Ringkasan APBD (menurut urusan pemerintahan dan organisasi)
c.       Rincian APBD ( menurut urusan pemerintahan, organisasi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan)
d.      Rekap belanja (menurut urusan pemerintahan, organisasi, program dan kegiatan, dan keselarasan urusan dan fungsi)
6.      Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD
Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang APBD yang telah disetujui bersama DPRD  dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi. Penyampaian tersebut dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah Raper KDH disusun dan disertai dengan:
a.       Persetujuan bersama Pemda-DPRD terhadap Raperda APBD
b.      KUA dan PPA yang disepakati Kepala Daerah dan pimpinan DPRD
c.       Risalah siding jalannya pembahasan Raperda APBD
d.      Nota Keuangan dan pidato Kepala Daerah perihal penyampaian pengantar nota keuangan pada sidang DPRD
Proses evaluasi ini dilakukan maksimal selama 15 hari kerja sejak penyerahan dilakukan. Jika kedua rancangan peraturan tersebut dinyatakan tidak lolos evaluasi, maka pemda bersama DPRD harus melakukan penyempurnaan.
Raperda tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD yang telah lolos dalam proses evaluasi segera ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Penetapan tersebut dilakukan selambat – lambatnya tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya.
I.      Contoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2004 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2005


APBN 2004 dan RAPBN 2005
(miliar rupiah)
APBN
% thd
POB
RAPBN
% thd
PDB
(1)
(2)
(3)
(4)
95)
A. Pendapatan Negara dan Hibah
349,933.7
17.5
377,886.3
17.2
     I.   Penerimaan Dalam Negeri
349,299.5
17.5
377,136.3
17.2
         1.  Penerimaan Perpajakan
272,175.1
13.6
297,510.0
13.6
              a. Pajak Dalam Negeri
260,223.9
13.0
285,147.3
13.0
                  i.   Pajak penghasilan
133,967.6
6.7
141,858.5
6.5
                       1. Migas
13,132.6
0.7
13,568.6
0.6
                       2. Non Migas
120,835.0
6.0
128,289.9
5.9
(1)
(2)
(3)
(4)
95)
                  ii. Pajak pertambahan nh!ai
86,272.7
4.3
98,828.4
4.5
                  iii.      Pajak bumi dan bangunan
8,030.7
0.4
10,272.2
0.5
                  iv.      BPHTB
2,667.9
0.1
3,214.7
0.1
                  v. Cukai
27,671.0
1.4
28,933.6
1.3
                  vi.      Pajak lainnya
1,614.0
0.1
2,039.9
0.1
              b. Pajak Perdagangan Internasional
11,951.2
0.6
12,362.7
0.6
                  i.   Bea masuk
11,636.0
0.6
12,017.9
0.5
                  ii. Pajak/pungutan ekspor
315.2
0.0
344.8
0.0
         2.  Penerimaan Bukan Pajak
77,124.4
3.9
79,626.3
3.6
              a. Penerimaan SDA
47,240.5
2.4
50,941.4
2.3
                  i.   Migas
44,002.2
2.2
47,121.1
2.2
                  ii. Non Migas
3,238.3
0.2
3,820.3
0.2
              b. Bagian Laba BUMN
11,454.2
0.6
9,424.0
0.4
              c. PNBP Lainnya
18,429.8
0.9
19,260.9
0.9
    II.   Hibah
634.2
0.0
750.0
0.0
B.      Belanja Negara
374,351.3
18.7
394,778.5
18.0
    I.    Belanja Pemerintah Pusat
255,309.1
12.8
264,877.3
12.1
         1.  Belanja Pegawai
57,235.2
2.9
62,238.1
2.8
         2.  Belanja Barang
35,639.9
1.8
30,971.8
1.4
         3.  Belanja Modal
39,775.1
2.0
42,970.0
2.0
         4.  Pembayaran Bunga Utang
65,651.0
3.3
63,986.8
2.9
              a. Utang Dalam Negeri
41,275.9
2.1
38,844.5
1.8
              b. UtangLuarNegeri
24,375.1
1.2
25,142.4
1.1
         5.  Subsidi
26,638.1
1.3
33,645.2
1.5
              a. Perusahaan Negara
26,589.5
1.3
33,603.0
1.5
                  i.   Lembaga Keuangan
853.4
0.0
1,153.0
0.1
                  ii. Lembaga Non Keuangan
25,736.1
1.3
32,450.0
1.5
              b. Perusahaan Swasta
48.6
0.0
42.2
0.0
         6.  Belanja Hibah
-
-
-
-
         7.  Bantuan Sosial
14,293.3
0.7
16,268.6
0.7
         8.  Belanja Lain-lain
16,076.5
0.8
14,796.8
0.7
    II.   Belanja Daerah
119,042.3
6.0
129,901.2
5.9
         1.  Dana Perimbangan
112,186.9
5.6
123,448.2
5.6
              a. Dana Bagi Hasil
26,927.8
1.3
31,217.8
1.4
              b. Dana Alokasi Umum
82,130.9
4.1
88,130.4
4.0
              c. Dana Alokasi Khusus
3,128.1
0.2
4,100.0
0.2
         2.  Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
6,855.4
0.3
6,453.0
0.3
              a. Dana Otonomi Khusus
1,642.6
0.1
1,762.6
0.1
              b. Dana Penyesuaian
5,212.8
0.3
4,690.4
0.2
C.      Keseimbangan Primer
41,233.4
2.1
47,094.7
2.1
D.      Surplus/Defisit Anggaran (A - B)
(24,417.6)
(1.2)
(16,892.2)
(0.8)
E.      Pembiayaan
24,417.6
1.2
16,892.2
0.8
     I.   Pembiayaan Dalam Negeri
40,556.3
2.0
37,085.8
1.7
         1.  Perbankan dalam negeri
19,198.6
1.0
9,000.0
0.4
         2.  Non-perbankan dalam negeri
21,357.7
1.1
28,085.8
1.3
              a.  Privatisasi & Penj aset prog restrukt perbankan
10,000.0
0.5
7,500.0
0.3
              b. Surat Utang Negara (neto)
11,357.7
0.6
20,585.8
0.9
    II.   Pembiayaan Luar negeri (neto)
(16,138.7)
(0.8)
(20,193.6)
(0.9)
         1.  Penarikan Pinjaman LN (bruto)
28,237.0
1.4
26,642.9
1.2
              a.  Pinjaman Program
8,500.0
0.4
8,600.0
0.4
         b.  Pinjaman Proyek
19,737.0
1.0
18,042.9
2. Pembyr. Cicilan Pokok Utang LN
(44,375.7)
(2.2)
(46,836.5)

J.      Contoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun anggaran 2005
REKAPITULASI ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN
KOTA CIMAHI
TAHUN ANGGARAN 2005
Bertambah/(Berkurang)
Nomor Urut
Uraian
Jumlah (Rp)
Sebelum Perubahan
Setelah Perubahan
Rp
%
1
2
3
4
5
6
1.
PENDAPATAN DAERAH
1.1
Pendapatan Asli Daerah
38.332.851.722,00
43.359.780.472,00
5.026.928.750,00
13,11
1.1.1
Pajak Daerah
12.040.860.400,00
12.112.895.400,00
72.035.000,00
0,60
1.1.2
Retribusi Daerah
22.511.991.322,00
26.553.285.072,00
4.041.293.750,00
17,95
1.1.3
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
280.000.000,00
280.000.000,00
0,00
0,00
1.1.4
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah
3.500.000.000,00
4.413.600.000,00
913.600.000,00
26,10
1.2
Dana Perimbangan
207.858.888.413,85
210.917.229.975,00
3.058.341.561,15
1,47
1.2.1
Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
39.875.888.413,85
42.934.229.975,00
3.058.341.561,15
7,67
1.2.2
Dana Alokasi Umum
161.663.000.000,00
161.663.000.000,00
0,00
0,00
1.2.3
Dana Alokasi Khusus
6.320.000.000,00
6.320.000.000,00
0,00
0,00
1.3
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
12.015.000.000,00
15.950.000.000,00
3.935.000.000,00
32,75
1.3.4
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus
6.515.000.000,00
6.515.000.000,00
0,00
0,00
Bantuan Kontijensi
6.515.000.000,00
6.515.000.000,00
0,00
0,00
1.3.5
BantuanKeuangandariProvinsiatauPemerintahDaerahlainnya
5.500.000.000,00
9.435.000.000,00
3.935.000.000,00
71,55
Bantuan Provinsi
5.500.000.000,00
9.435.000.000,00
3.935.000.000,00
71,55
Jumlah Pendapatan
258.206.740.135,85
270.227.010.447,00
12.020.270.311,15
4,66
2.
BELANJA DAERAH
259.642.166.473,00
346.368.084.395,00
86.725.917.922,00
33,40
2.
BELANJA APARATUR
62.159.236.232,00
70.389.298.532,00
8.230.062.300,00
13,24
2.1
Belanja Administrasi Umum - Aparatur
45.911.162.232,00
49.282.259.532,00
3.371.097.300,00
7,34
2.1.1
Belanja Pegawai / Personalia
32.231.204.432,00
32.098.926.032,00
(132.278.400,00)
(0,41)
2.1.2
Belanja Barang dan Jasa
9.271.677.800,00
12.759.037.500,00
3.487.359.700,00
37,61
2.1.3
Belanja Perjalanan Dinas
2.585.005.000,00
2.709.621.000,00
124.616.000,00
4,82
2.1.4
Belanja Pemeliharaan
1.534.275.000,00
1.555.175.000,00
20.900.000,00
1,36
Belanja Administrasi Keuangan
30.000.000,00
12.500.000,00
(17.500.000,00)
(58,33)
Belanja Penunjang Keg. Penyelenggaraan Pemrthn.
259.000.000,00
147.000.000,00
(112.000.000,00)
(43,24)
2.1
Belanja Operasi dan Pemeliharaan - Aparatur
14.342.339.000,00
16.517.804.000,00
2.175.465.000,00
15,17
2.1.1
Belanja Pegawai / Personalia
4.086.202.500,00
4.278.512.500,00
192.310.000,00
4,71
2.1.2
Belanja Barang dan Jasa
9.634.923.500,00
11.604.931.500,00
1.970.008.000,00
20,45
2.1.3
Belanja Perjalanan Dinas
571.213.000,00
634.360.000,00
63.147.000,00
11,05
2.1.4
Belanja Pemeliharaan
0,00
0,00
0,00
Belanja Stimulan
50.000.000,00
0,00
(50.000.000,00)
(100,00)
2.1
Belanja Modal - Aparatur
1.905.735.000,00
4.589.235.000,00
2.683.500.000,00
140,81
2.1.1
Belanja Modal Tanah
0,00
0,00
0,00
#DIV/0!
2.1.2
Belanja Modal Bangunan dan Gedung
0,00
0,00
0,00
2.1.3
Belanja Modal Alat-alat Angkutan
210.000.000,00
230.000.000,00
20.000.000,00
9,52
2.1.4
Belanja Modal Alat-alat Kantor dan Rumah Tangga
1.647.295.000,00
3.248.445.000,00
1.601.150.000,00
97,20
2.1.1
Belanja Modal Alat-alat Studio dan Alat-alat Komunikasi
10.600.000,00
558.950.000,00
548.350.000,00
5.173,11
2.1.2
Belanja Modal Buku / Perpustakaan
30.340.000,00
64.340.000,00
34.000.000,00
112,06
2.1.3
Belanja Modal Alat-alat Persenjataan
0,00
0,00
0,00
2.1.4
Belanja Modal Alat-alat Berat
7.500.000,00
115.500.000,00
108.000.000,00
1.440,00
2.1.4
BelanjaModalAlat-alatBengkel,AlatUkurdanAlatTimbang
0,00
2.000.000,00
2.000.000,00
#DIV/0!
2.1.1
Belanja Modal Jaringan
0,00
0,00
0,00
2.1.2
Belanja Modal Alat-alat Pertanian
0,00
0,00
0,00
2.1.3
BelanjaModalBarangBercorakKeseniandanKebudayaan
0,00
0,00
0,00
2.1.4
Belanja Modal Hewan Ternak serta Tanaman
0,00
370.000.000,00
370.000.000,00
2.1.1
Belanja Modal Telematika
0,00
0,00
0,00
#DIV/0!
2.1.2
Belanja Modal Alat-alat Pertambangan dan Energi
0,00
0,00
0,00
2.1.3
Belanja Modal Laboratorium
0,00
0,00
0,00
2.1.4
Belanja Modal Peralatan Keamanan
0,00
0,00
0,00
2.
BELANJA PUBLIK
184.982.930.241,00
259.855.785.863,00
74.872.855.622,00
40,48
2.1
Belanja Administrasi Umum - Publik
143.275.810.241,00
149.809.488.363,00
6.533.678.122,00
4,56
2.1.1
Belanja Pegawai / Personalia
121.087.117.732,00
123.317.160.132,00
2.230.042.400,00
1,84
2.1.2
Belanja Barang dan Jasa
15.770.133.609,00
19.602.005.241,00
3.831.871.632,00
24,30
2.1.3
Belanja Perjalanan Dinas
1.022.615.000,00
1.179.715.000,00
157.100.000,00
15,36
2.1.4
Belanja Pemeliharaan
1.884.317.000,00
2.877.544.090,00
993.227.090,00
52,71
Belanja Administrasi Keuangan
1.188.163.000,00
509.600.000,00
(678.563.000,00)
(57,11)
Belanja Penunjang Keg. Penyelenggaraan Pemrthn.
2.323.463.900,00
2.323.463.900,00
0,00
0,00
2.1
Belanja Operasi dan Pemeliharaan - Publik
22.096.600.000,00
30.335.437.500,00
8.238.837.500,00
37,29
2.1.1
Belanja Pegawai / Personalia
3.557.434.000,00
4.969.216.500,00
1.411.782.500,00
39,69
2.1.2
Belanja Barang dan Jasa
9.279.150.800,00
17.996.571.000,00
8.717.420.200,00
93,95
2.1.3
Belanja Perjalanan Dinas
402.335.000,00
975.885.000,00
573.550.000,00
142,56



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
       Anggaran merupakan proses alokasi sumber daya yang penting, mengingat sifat pemerintahan yang berusaha mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi tuntutan-tuntutan yang tidak terbatas. Anggaran pemerintah merupakan salah satu implementasi ilmu akuntansi manajemen yang menjadi alat penting dalam melakukan alokasi sumber daya di pemerintahan.
       Siklus Penyusunan Anggaran terdiri dari Penyusunan Rencana Anggaran, Persetujuan Legislatif, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan dan Audit. Dalam Pendekatan Penyusunan Anggaran Pemerintah terdiri dari pendekatan tradisional, pendekatan kinerja, pendekatan system perencanaan dan penganggaran terpadu, pendekatan berbasis nol.
       Secara umum tahapan dalam penyusunan APBN dapat dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap Perencanaan dan penyusunan anggaran, Tahap Pengesahan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Tahap Kontrol/pengawasan, Tahap Pertanggung jawaban Anggaran.
       Terdapat enam subproses dalam penyusunan APBD, yaitu penyusunan kebijakan umum APBD, penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara, penyiapan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA SKPD, penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD, penyiapan rancangan peraturan daerah APBD, dan yang terakhir adalah evaluasi rancangan peraturan daerah APBD.
  

Daftar Pustaka

Nordiawan, Deddi., Iswahyudi, S.P., Maulidah, R. (2012). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.